LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla

KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla. Wakil Ketua KPK M Laode Syarif mengungkap PT Melati Technofo Indonesia telah menjanjikan komisi sebesar 7,5 persen dari total nilai proyek monitoring satelit RI 2016 kepada salah satu pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi.

2016-12-15 18:33:14
Kasus korupsi
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Laode Syarif mengungkap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) telah menjanjikan komisi sebesar 7,5 persen dari total nilai proyek monitoring satelit RI 2016 kepada salah satu pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

"Dari informai yang kami dapat, persetujuan commitment fee sekitar 7,5 persen dan sepertinya ini pemberian yang pertama, kalau tidak salah," ucap Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Dilanjutkannya, nilai proyek monitoring satelit tersebut mencapai Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar dari total keseluruhan proyek di Bakamla. Eko Susilo Hadi diduga telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari PT MTI.

"Uang Rp 2 miliar tersebut dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura," ungkap Laode.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, JakartaSelatan, Kamis (15/12).

Baca juga:
Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri
Ini uang Rp 2 miliar yang disita KPK terkait OTT Bakamla
OTT pejabat Bakamla terkait pengadaan alat monitoring satelit
KPK tangkap tangan pejabat Bakamla
OTT Pejabat Bakamla, KPK sita dolar Singapura setara Rp 2 miliar

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.