LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tidak bakal banding vonis 15 tahun Setya Novanto

KPK tidak bakal banding vonis 15 tahun Setya Novanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya tidak akan mengajukan banding. Walaupun, kata dia, kesempatan itu masih terbuka lebar.

2018-04-27 17:59:12
Agus Rahardjo
Advertisement

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pada mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu 16 tahun penjara dan kewajiban bayar denda Rp 1 miliar.

Atas putusan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya tidak akan mengajukan banding. Walaupun, kata dia, kesempatan itu masih terbuka lebar.

"Kalau dari pihak KPK, mungkin tidak ada banding, kalau vonis untuk anu ya seperti itu, tetapi kemungkinan yang lain masih ada kan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).

Advertisement

Agus juga menegaskan, akan ada tindak lanjut dari perkembangan kasus Novanto ataupun kasus e-KTP. Termasuk juga dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Novanto.

"Pasti ada langkah berikutnya, tapi langkah berikutnya terus terang, karena vonisnya belum lama, kita belum dapatkan itu, mungkin minggu depan kita teman-teman penyidik, dan penuntut eksekusi," ungkapnya.

"Perkembangan penyidikan perkembangan penuntutan itu akan dipaparkan di depan kita kemudian kita diberikan beberapa alternatif, nanti pimpinan yang tentukan," ucapnya.

Advertisement

Baca juga:
Rekaman percakapan Fredrich, Novanto hendak dibikin gila hantu gunung di sidang e-KTP
Masuk DPO KPK, Novanto sempat tukar mobil di Kemang sebelum kabur ke Bogor
Beri keterangan berbeda dengan perawat, Setnov diingatkan hakim untuk jujur
Setya Novanto bersaksi di sidang Bimanesh Sutarjo
Divonis 15 tahun penjara, Novanto stres dan belum putuskan soal banding
Ternyata Setnov sembunyi di Bogor saat jadi DPO KPK
Setya Novanto mengaku tak kenal dokter Bimanesh

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.