KPK tetapkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir saat ini diketahui menjadi bos Matahari Mall.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir saat ini diketahui menjadi bos Matahari Mall.com.
"Benar (tersangka), tunggu konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1).
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.
Ia menyatakan belum mendapatkan banyak info soal kasus baru tersebut.
"Untuk kasus baru itu, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan," ucap Febri.
Baca juga:
KPK geledah tempat di Jakarta terkait kasus baru
Penggeledahan KPK terkait korupsi ES bekas bos maskapai pelat merah
Geledah 4 lokasi, KPK usut suap lintas negara jutaan dolar Amerika