LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi Istri

Remigo diduga menerima Rp 550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 400 juta.

2018-11-20 11:59:49
Bupati Pakpak Bharat Tersangka Gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kaitan antara kasus suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dengan penghentian kasus dugaan korupsi istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.

Pasalnya, KPK menduga uang suap yang diterima Remigo salah satunya untuk 'mengamankan' kasus istrinya yang ditangani aparat penegak hukum di Medan.

"Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa. Sudah pasti itu harus dilihat detail fakta-fakta yang terkait dengan wewenang KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).

Advertisement

Sebagai informasi, Kusuma Dewi sendiri pernah terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, pada awal 2018. Namun, kasus dugaan korupsi itu telah dihentikan Ditreskrimsus pada pekan lalu dengan alasan Kusuma Dewi telah mengembalikan uang sebesar Rp 143 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

Advertisement

Remigo diduga menerima Rp 550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 400 juta.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," ujar Ketua KPk Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Alasan Polri Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Istri Bupati Pakpak Bharat
Cegah Korupsi Kepala Daerah, NasDem Konsisten Terapkan Politik Tanpa Mahar
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Bupati Pakpak Bharat ke Polda Sumut
Polda Sumut Hentikan Penyelidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
KPK Tunjukkan Barang Bukti Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Tersangka Suap, Demokrat Tegaskan 'Enggak ada ampun, pecat !'

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.