LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Tangkap Tim OTT Gadungan Pemeras Wakil Bupati Cianjur

Atas peristiwa ini, seluruh pihak diminta untuk tidak mencoba ataupun melakukan tindakan yang mengaku seolah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

2018-12-21 13:00:19
KPK
Advertisement

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang mengaku sebagai petugas lembaga antirasuah gadungan pada Kamis 20 Desember 2018 malam. Pria berinisial M ini ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota tim OTT KPK yang menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak lainnya beberapa waktu lalu.

"Kamis malam menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur. Saat ini pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).

Febri mengatakan pelaku juga meminta uang kepada Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dan pejabat Pemkab Cianjur lainnya. Pelaku, dia mengungkapkan, mengaku memiliki banyak teman yang bisa mengurus perkara.

Advertisement

Selain menangkap M, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, seperti KTP, lencana bertuliskan 'konsultan Mabes Polri', dan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga baru diterima pelaku dari mantan pejabat Cianjur.

KPK juga mengamankan kartu ATM dengan saldo Rp 30 juta yang diduga diterima dari pihak Wakil Bupati Cianjur.

"Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur," jelas Febri.

Advertisement

Atas peristiwa ini, seluruh pihak diminta untuk tidak mencoba ataupun melakukan tindakan yang mengaku seolah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para pejabat baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta juga diingatkan untuk bersikap tegas terhadap pihak yang mengaku sebagai KPK.

"Dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," pungkas Febri.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bupati Irvan Rivano Muchtar Ditangkap, Masyarakat Cianjur Bawa Piala untuk KPK
Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi Bupati Cianjur, KPK Sita Kendaraan
Geledah Ruangan Disdik Cianjur, KPK Bawa 4 Kardus dan 1 Koper Isi Berkas
Saat Dana Untuk Fasilitas Sekolah di Cianjur Dikorupsi
Emil Minta Warga Tak Berlebihan Sikapi Penangkapan Bupati Cianjur
KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.