KPK tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak
Informasinya, pejabat yang ditangkap merupakan eselon II. KPK juga menyita uang yang diduga digunakan untuk pengurangan pajak dari seorang wajib pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kabar tersebut diperoleh dari sumber merdeka.com yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Iya benar ada OTT," ujar sumber tersebut, Senin (21/11).
Informasinya, pejabat yang ditangkap merupakan eselon II. KPK juga menyita uang yang diduga digunakan untuk pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Juru bicara KPK Yuyuk Andrianti enggan membeberkan kabar penangkapan tersebut.
"Silakan tunggu besok akan dikonfirmasi," singkat Yuyuk.
Baca juga:
KPK segera tentukan status hukum pejabat Ditjen Pajak terkena OTT
Menkeu soal OTT di DJP: Korupsi dan ketamakan memang harus diperangi
Istana minta KPK tindak tegas pejabat Dirjen Pajak yang kena OTT
Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik
KPK sebut kader partai tertangkap korupsi tanggung jawab pribadi