LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tak terpengaruh rencana Fadli Zon bikin pansus RS Sumber Waras

"DPR itu memang digaji untuk itu antara lain," kata Saut Situmorang.

2016-04-20 09:04:00
Korupsi Sumber Waras
Advertisement

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus bergulir pada tahap penyelidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak terpengaruh dengan kritikan yang mengatakan KPK berlarut larut dalam kasus Sumber Waras ini. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan tidak mempermasalahkan dengan cibiran yang menganggap KPK lamban dalam menangani kasus sumber waras.

"Biar saja, ini sebagai demokrasi yang dewasa dengan demikian kita bisa tunjukkan kepada dunia kita semakin membangun peradaban baru," kata Saut kepada merdeka.com, Rabu (20/4).

Dia juga mengungkapkan, untuk menaikkan status sebuah perkara tidak semudah apa yang orang banyak pikirkan. Apalagi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, perlu kehati-hatian dalam hal itu.

"Manggil orang saja perlu ada keterkaitan dengan kasus apalagi menetapkan orang jadi tersangka," ujarnya.

Mendapat desakan dari banyak pihak agar KPK meningkatkan status sumber waras dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Saut mewakili KPK tidak merasa diintervensi. Sekalipun nantinya pembentukan Pansus oleh DPR dilakukan seperti yang disuarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Enggak lah (tidak merasa ada intervensi). Enggak ada lembaga itu dominan satu dengan yang lain, lembaga negara itu dalam public policy diatur untuk saling check and balance satu sama lain," tukasnya.

"DPR itu memang digaji untuk itu antara lain," tambahnya.

Seperti diketahui dalam proses penyelidikan kasus pembelian lahan rumah sakit sumber waras KPK telah mengumpulkan keterangan-keterangan dari pihak terperiksa, baik dari pihak Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta, ataupun DPRD DKI Jakarta. Seperti pada hari Selasa (19/4) pemilik yayasan sumber waras, Kartini Muljadi memberi keterangan kepada KPK untuk kedua kalinya.

Minggu sebelumnya, Selasa (12/4) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun memberi keterangannya kepada KPK sambil membawa beberapa tumpuk dokumen.

Usai 12 jam di Gedung KPK Ahok mengatakan ada data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak di sampaikan kepada KPK. Selain itu dia juga membeberkan BPK meminta pemprov melakukan hal yang tidak bisa dilakukan yakni menjual kembali lahan yang sudah dibeli pemprov.

Baca juga:
Ahok soal Fadli Zon: Aku gak mau pusinglah, dia mau ke akhirat kek
Komisi III anggap belum penting panggil Ahok soal Sumber Waras
Hasil rapat DPR dan BPK soal Sumber Waras akan diserahkan ke KPK
Versi BPK, kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras Rp 173 M
Prijanto ajak Ahok dan BPK lihat lahan Sumber Waras di Jl Kiyai Tapa
Margarito soal Sumber Waras: KPK cari tersangka bukan niat jahat

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.