Hasil rapat DPR dan BPK soal Sumber Waras akan diserahkan ke KPK
Merdeka.com - Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR masih mendalami polemik pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut-sebut telah merugikan negara Rp 191 miliar. Hari ini sejumlah anggota komisi III melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menegaskan, hasil rapat antara DPR dan BPK terkait polemik pembelian lahan Sumber Waras akan segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tegaskan kembali komisi III tadi mengadakan rapat konsultasi dengan BPK untuk menindaklanjuti ke instansi instansi penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," tegas Benny.
Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa menambahkan, tidak hanya polemik pembelian lahan Sumber Waras, pihaknya juga akan menyerahkan data lain dari BPK yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Mulai dari kasus yang sifatnya penyimpangan administratif, hukum dan kerugian negara.
"Jadi data-data itu sangat jelas dan kita akan gunakan ke mitra kami di Komisi 3, Kejaksaan dan KPK untuk menindaklanjuti yang tidak ditindaklanjuti lainnya," katanya.
Desmond menegaskan, DPR akan mengawal sejauh mana proses hukum dilakukan oleh lembaga penegak hukum atas temuan itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya