KPK tak gubris peringatan keras Pansus angket soal panggil paksa
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus hak angket KPK Risa Mariska mengingatkan, KPK dapat hadir apabila telah dijadwalkan untuk dipanggil. Menurut Risa, apabila nantinya terus-terusan tak hadir sampai tiga kali, maka Pansus dapat melakukan pemanggilan paksa dengan meminta bantuan kepolisian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menggubris peringatan dari panitia khusus hak angket KPK perihal wacana penjemputan paksa dengan menggandeng kepolisian. Wacana ini dicetuskan lantaran pimpinan KPK berulang kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian serta pendalaman lebih lanjut mengenai keabsahan pengguliran hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya kita tentu belum bisa bicara sejauh itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6).
"Kita masih pertimbangkan lebih lanjut keabsahan Pansus itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus hak angket KPK Risa Mariska mengingatkan, KPK dapat hadir apabila telah dijadwalkan untuk dipanggil. Menurut Risa, apabila nantinya terus-terusan tak hadir sampai tiga kali, maka Pansus dapat melakukan pemanggilan paksa dengan meminta bantuan kepolisian.
Sehubungan pembentukan Pansus hak angket KPK, dari sepuluh fraksi di DPR, hanya tiga fraksi yang hingga kini belum mengirimkan wakilnya masuk ke Pansus Angket KPK, yaitu PKB, PKS dan Demokrat. Ketujuh fraksi di DPR yang sudah mengirimkan namanya untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura.
Baca juga:
Objektivitas Agun Gunandjar pimpin Pansus hak angket KPK diragukan
Tak mau jadi penonton, alasan PAN kirim 3 nama di Pansus angket KPK
Merasa diserang, Pansus angket bakal surati pimpinan KPK
PAN kirim tiga nama di Pansus angket KPK, tak ada anak Amien Rais
Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar
Bantah masuk Pansus angket KPK, Taufik sebut mewakili Fraksi PAN
Alasan PKS ogah kirim perwakilan ke Pansus KPK