Alasan PKS ogah kirim perwakilan ke Pansus KPK
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan konsisten tak akan mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Pansus tersebut tak layak dibentuk hanya karena dilatarbelakangi oleh kasus korupsi e-KTP.
"PKS menilai kasus e-KTP tak harus gunakan hak angket apalagi hak angket ini tidak digunakan ke pemerintah tapi ke KPK," kata Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).
Sejumlah anggota DPR yang masuk dalam Pansus KPK mengatakan Pansus dibentuk agar KPK tak 'abuse of power'. Menurut Mardani, apa pun alasannya, Pansus tak layak dibentuk.
Sebab, dia menilai apabila ada kesalahan yang dibuat oleh KPK seharusnya cukup Komisi III DPR yang melakukan pemanggilan.
"Kami menilai kalaupun ada kesalahan prosedur atau terciderai tak perlu pakai hak angket tetapi melalui pemanggilan di Komisi III tanpa harus hak angket," tutupnya.
Selain PKS, ada dua Fraksi lain yang belum mengirimkan perwakilan ke Pansus KPK yaitu Demokrat dan PKB. Tujuh Fraksi di DPR yang sudah mengirimkan namanya untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura.
Politikus Golkar Agun Gunanjar dipilih sebagai Ketua Pansus KPK, Politikus Hanura Dossy Iskandar, Politikus NasDem Taufiqulhadi dan Politikus PDIO Risa Mariska terpilih sebagai Wakil Ketua. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya