KPK tahan Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya
KPK juga menahan keponakan Dirwan dan seorang rekanannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
"DIM (Dirwan Mahmud) ditahan di rutang cabang KPK selama 20 hari kedepan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (17/5).
Selain Dirwan, penyidik KPK juga menahan tiga orang. Di antaranya istri Dirwan, Hendrati dan Kasie di Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati. Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, JHR (Juhari) ditahan di rutan cabang KPK. Sedangkan, HEN (Hendrati) dan NUR (Nursilawati) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud, Hendrati, Nursilawati, dan Juhari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ditahan KPK, Bupati Bengkulu Selatan: Ini tragedi buat saya
Jadi tersangka suap, ini jumlah harta kekayaan bupati Bengkulu Selatan
KPK tunjukan barang bukti hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan
Kronologi KPK tangkap Bupati Bengkulu Selatan bersama istri dan keponakan
KPK tetapkan Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya tersangka suap proyek