KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat Menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap Nurdin Abdullah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam 26 Februari 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap Nurdin Abdullah.
Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga:
Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Dinas PU dan Kontraktor
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Geledah 10 Titik Terkait OTT Bupati Banggai Laut, KPK Amankan Rp440 Juta
Mensos Juliari dan Ironi Korupsi Bansos saat Rakyat Lapar Dihantam Pandemi
Ketua KPK Sebut Menteri Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati