KPK siap hadapi praperadilan Mabes Polri soal Budi Gunawan
KPK juga menganggap kasus yang membelit Budi Gunawan sama seperti kasus lainnya dan tetap harus dituntaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses hukum Komjen Budi Gunawan yang mengajukan praperadilan. Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan diri untuk menghadapi proses praperadilan tersebut.
"Jika ada kehendak dari siapapun untuk mengajukan praperadilan atas suatu proses hukum pada penegak hukum, itu harus dihormati karena hukum memang mengatur hal itu. KPK harus menyiapkan diri sebaik-baiknya atas proses yang akan dihadapi itu," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (20/1).
Bambang Widjojanto menganggap kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar yang menjerat calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sama seperti dengan kasus lainnya.
"Saya pribadi menganggap semua kasus sama saja, tidak ada beda dan keistimewaannya," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK tidak menetapkan target waktu untuk menuntaskan kasus tersebut, meskipun pihak Istana dan sejumlah kalangan berharap kasus yang menimpa Budi Gunawan segera diusut tuntas agar ada kepastian hukum terkait status Budi Gunawan.
"Kami menghormati harapan Istana dan kami juga meyakini Istana menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK," tukasnya.
Baca juga:
Wakil Ketua Komisi III DPR: Budi Gunawan berhak praperadilan KPK
Soal Budi Gunawan, Mabes Polri kirim gugatan praperadilan ke KPK
Kabareskrim baru akui ada jenderal pengkhianat di Mabes Polri
Jeritan para polisi bawahan liat konflik para jenderal
Kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan, KPK periksa Kapolda Kaltim
Kabareskrim Budi Waseso akui dekat dengan calon Kapolri Budi Gunawan