KPK selidiki duit miliaran perusahaan farmasi buat sejumlah dokter
KPK selidiki duit miliaran perusahaan farmasi buat sejumlah dokter. Dia berdalih laporan yang diterima KPK dari PPATK tentang adanya gratifikasi perusahaan farmasi terhadap para dokter baru dua sekitar dua minggu yang lalu. Itu mengapa hingga saat ini belum ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal gratifikasi terhadap dokter. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut ada aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan farmasi ke beberapa dokter di Indonesia.
"Kalau memang ditemukan tindak pidana korupsi terkait dengan industri apa pun, bukan hanya farmasi, tidak hanya di bidang kesehatan, KPK akan menindaklanjuti tindakan itu dan menelusurinya," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (16/9).
Dia berdalih laporan yang diterima KPK dari PPATK tentang adanya gratifikasi perusahaan farmasi terhadap para dokter baru dua sekitar dua minggu yang lalu. Itu mengapa hingga saat ini belum ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan atas tindakan gratifikasi. Meski informasi yang diterima KPK dari PPATK tindakan gratifikasi perusahaan farmasi sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
"Laporan PPATK kan banyak, yang mengenai transaksi di bidang farmasi dan lain lain sekitar 2 minggu lalu," tukas dia.
"Sekali lagi laporan itu (pemberian gratifikasi perusahaan farmasi ke dokter) baru masuk ke KPK," tutupnya.
Sebelumnya saat menghadiri acara di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (15/9), Agus mengatakan bahwa dia menerima laporan dari PPATK adanya transaksi besar oleh perusahaan farmasi ke beberapa dokter.
"Beberapa hari lalu, saya dilapori PPATK, salah satu farmasi yang tidak terlalu besar selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp 800 miliar, masih ada pabrik farmasi yang lain," kata Agus.(mdk/eko)