LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Sebut Sumber Daya Alam Rentan Jadi Ajang Korupsi

Syarif mencontohkan state capture yang terjadi di sektor SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.

2019-07-16 21:45:00
KPK
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menegaskan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan sektor yang rentan menjadi bancakan para koruptor. Maka dari itu, SDA menjadi salah satu sektor yang paling dipantau oleh lembaga antirasuah.

"Karena dia paling banyak dikorupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi," katanya d‎alam diskusi 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Menurutnya, SDA merupakan sektor yang paling sering terjadinya state capture atau negara mengorupsi negara. State capture merupakan sebuah aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan.

Advertisement

"Di sumber daya alam itu paling banyak (uang). Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri demi kepentingan pribadi. Jadi dia mengambil itu yang seharusnya bagian negara diambil untuk dirinya," terangnya.

Syarif mencontohkan state capture yang terjadi di sektor SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.

"Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 izin untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujarnya.

Advertisement

Menurut Syarif penanganan kasus korupsi di sektor SDA lebih sulit ketimbang korupsi di sektor anggaran. Hal ini lantaran korupsi di sektor SDA berkaitan dengan penerimaan negara.

"Kalau APBN-APBD gampang diukur. Proyek perumahan pegawai negeri Rp1 miliar. Kita hitung saja setelah jadi, pasti harga ini oleh ahli diukur paling banter Rp600 juta. Itu bisa kita ukur. Tapi kalau dari segi pendapatan, itu tidak bisa seperti itu. Berapa royalti dari batubara, nikel, emas, hanya yang punya tambang dan pemerintah yang punya kewenangan pengawasan tentang itu yang tahu," tutup Syarif.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Harap Tim Gabungan Kapolri Umumkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
KPK Lanjutkan Kasus BLBI, Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Ingatkan Soal Vonis MA
Mengaku Pingsan di Toilet Rutan, Eks Sekda Kota Malang Minta Izin Untuk Berobat
Ketua KPK Soal Vonis Taufik Kurniawan: Kalau 2/3 dari Tuntutan, Biasanya Kita Terima
Agus Rahardjo Dukung Tiga Pimpinan Ikut Seleksi Capim KPK
Kawal Idrus Marham ke RS MMC, Pegawai yang Dipecat KPK Dibayar Rp300 Ribu

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.