LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sebut pejabat & legislator di Sumsel masih minim laporkan harta kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pejabat dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih rendah dalam melaporkan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kesadaran penyelenggara negara harus ditingkatkan sebagai penunjang pemerintahan yang bersih.

2018-04-04 20:00:00
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pejabat dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih rendah dalam melaporkan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kesadaran penyelenggara negara harus ditingkatkan sebagai penunjang pemerintahan yang bersih.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, pejabat eksekutif di Sumsel yang sudah melakukan LHKPN baru sebanyak 51,26 persen, sedangkan legislatif tak lebih dari 17,95 persen. Persentase ini termasuk dalam kategori rendah.

"Kesadaran penyelenggara negara di Sumsel terkait LHKPN masih rendah," ungkap Saut di Palembang, Rabu (4/4).

Advertisement

Menurut dia, koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi itu sangat penting sebagai upaya program pencegahan korupsi. Hal ini juga membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Ini kerja besar dan kerja panjang. KPK dengan konsep regionalisasi, tim KPK akan berada di daerah-daerah. Ya kalau ada yang nakal ya di OTT juga, artinya penindakan akan tetap ada bukan berarti setelah pencegahan ini meninggalkan yang lainnya," tegasnya.

Dijelaskannya, beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Advertisement

"Di sinilah salah satunya diperlukan kesadaran pejabat dan legislatif melaporkan harta kekayaannya. Masyarakat juga diminta tetap mengawasi," ujarnya.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan dan pembenahan tata kelola di pemerintahan daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder. Bukan hanya Kepala Daerah, namun didukung oleh Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif.

"Apa yang kita lakukan ini juga sudah bagus rencana aksi dan targetnya tingal bagaimana pelaksananya saja. Saya akan awasi bersama KPK," terangnya.

Alex berpendapat, pejabat dan legislator tak perlu takut bekerja meski selalu diawasi KPK. Apalagi, setiap hal yang dikerjakan tidak melanggar aturan dan korup.

"Yang takut itu jika bersalah, kalau tidak bersalah kenapa harus takut. Bekerjalah maksimal, tapi jangan macam-macam," pungkasnya.

Baca juga:
KPK sebut enam hakim konstitusi tidak rutin lapor LHKPN
Lapor LHKPN terakhir tahun 2011, Anwar Usman dinilai KPK tak patuh
Lapor LHKPN 7 tahun lalu, Hakim MK punya harta Rp 3,9 miliar
Ketua KPK: 96 Persen anggota DPR sudah serahkan LHKPN, 20 orang belum
DPR buka klinik e-LHKPN dan pengaduan masyarakat lewat aplikasi 'DPR Now'
Sihar Sitorus dan Nurdin Halid jadi bakal calon kepala daerah terkaya

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.