Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR buka klinik e-LHKPN dan pengaduan masyarakat lewat aplikasi 'DPR Now'

DPR buka klinik e-LHKPN dan pengaduan masyarakat lewat aplikasi 'DPR Now' Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan klinik e-LKHPN dan pusat pengaduan masyarakat. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan klinik e-LHKPN bertujuan mempermudah anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

"Nah cukup dengan mengakses online dan mengisi secara online. Tidak perlu lagi secara manual mengetik mengisi formulir dan kirim pada KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mencontohkan, pergantian jual beli aset seperti tanah. Anggota DPR hanya tinggal mencantumkan alamat dan luasnya saja. Dengan klinik ini, anggota DPR tidak perlu datang dan mengirimkan surat atas aset yang dimiliki ke KPK.

"Tidak perlu kirim fotokopi suratnya. Begitu juga ketika terjadi pergantian kendaraan. Mobil misal tidak perlu kirim fotokopi BPKB atau STNK. Cukup mengisi nomor polisi dan nomor mesin dan alamat. Jadi itu kemudahan yang diberikan e-LKHPN," jelasnya.

Nantinya, para anggota DPR akan diajarkan petunjuk dan cara pengisian LHKPN online ini. Ide dari klinik ini mengadopsi program KPK.

"Ini kan memang KPK punya program itu. Kemudian saya tarik ajak buka klinik di sini. Karena mungkin di sini banyak yang gaptek mengisi online. Jadi nanti diajarin ada yang ngasih petunjuk cara ngisinya," ujar Bamsoet.

Tidak hanya klinik e-LHKPN, Bamsoet juga meresmikan pusat pengaduan masyarakat. Dengan adanya, pusat pengaduan ini masyarakat bisa mengkritik, memberikan masukan dan mengetahui perkembangan yang terjadi di DPR lewat aplikasi 'DPR Now'.

Rencananya, di setiap komisi ada dipasang kamera yang bergerak dan bersuara. Kamera tersebut dipasang untuk merekam seluruh agenda rapat kecuali rapat tertutup.

"Sementara kita masih semi manual dan electronik. Orangnya masih datang memberikan laporan dan kita teruskan ke komisi terkait. Selanjutnya secara periodik akan ada laporan feedback kepada pelapor lewat komputer," ungkapnya.

"Ke depan kita akan melaunching "DPR Now". DPR dalam genggaman rakyat. Nah jadi untuk mengetahui DPR mengkritik, memberi masukan, dan ingin mengetahui apa yang terjadi di DPR saat ini, denyut nadinya seperti apa di setiap komisi cukup dengan handphone," sambungnya.

Wakorbid Pratama Partai Golkar ini menambahkan, klinik e-LHKPN dan pengaduan masyarakat ini dibuat untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki citra DPR.

"Oh iya kan tidak semua publik kita jangkau sementara problem ada di mana mana meluas makanya kita terbuka siapapun bisa mengakses ini cukup download di appstore DPR Now langsung terhubung dengan DPR," tandasnya.

Peresmian klinik e-LHKPN dan pusat pengaduan masyarakat ini dihadiri oleh pimpinan DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, serta pimpinan-pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP