LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Sebut Kasus BLBI Ada Perkembangan, Kasus Century Kekurangan Bukti

Sedangkan terkait kasus korupsi Bank Century, Syarif mengakui, penanganan kasus ini agak rumit. Dia mengaku tak akan memaksakan sebuah kasus dirampungkan jika bukti-buktinya belum lengkap.

2019-05-15 13:18:25
Kasus Century
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut penanganan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia segera dirampungkan oleh pihaknya. Hal ini dia sampaikan sekaligus menjawab kritik dari ICW soal tunggakan 18 kasus di KPK.

"Kalau Garuda sih itu sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Jadi itu saya anggap selesai kalau Garuda," katanya di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Sedangkan untuk kelanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dia mengungkapkan, sudah ada perkembangan. Hanya saja, dia tak mendetail terkait perkembangan yang dimaksud.

Advertisement

"Kalau BLBI akan ada perkembangan yang terang. Ya saya enggak bisa sebut sekarang, tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan ya," terangnya.

Sedangkan terkait kasus korupsi Bank Century, Syarif mengakui, penanganan kasus ini agak rumit. Dia mengaku tak akan memaksakan sebuah kasus dirampungkan jika bukti-buktinya belum lengkap.

"Century ini agak angel (susah), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu. Kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," tutupnya.

Advertisement

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
ICW Minta KPK Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI
KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI
KPK Tak Gentar Sjamsul Nursalim Gugat BPK Terkait Audit BLBI
Pimpinan KPK Sebut Kasus BLBI Sudah Tahap Penyidikan
Kasus BLBI, Hukuman Eks Kepala BPPN Syafruddin Temenggung Diperberat 15 Tahun Bui
KPK Tegaskan Sjamsul Nursalim Mangkir 2 Kali Tak Halangi Penyelidikan BLBI
Sjamsul Nursalim dan istri kembali mangkir pemeriksaan KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.