LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sebut info gratifikasi Direktur BUMN bukan dari Kejagung

Disebut-sebut kasus direktur BUMN itu juga sedang diproses di Kejagung.

2016-09-15 18:02:22
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menutup rapat informasi perihal penerimaan gratifikasi oleh Direktur BUMN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim data awal informasi bukan berasal dari Kejaksaan Agung.

Padahal, disebut-sebut kasus direktur BUMN itu juga sedang diproses di Kejagung. "Data awalnya bukan dari Kejaksaan Agung, data berasal dari berbagai sumber," ujar Agus saat menghadiri acara di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (15/9).

KPK sendiri, lanjut Agus, telah memiliki alat bukti permulaan namun alat bukti dirasa masih belum kuat untuk dijadikan dua alat bukti uang cukup untuk dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Makanya sedang kita matangkan. (Pemeriksaan pihak terperiksa) sedang dilakukan," kata Agus.

Kabar adanya penerimaan gratifikasi oleh direktur BUMN bermula saat Agus menyampaikan sambutan acara penandatanganan pencegahan korupsi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Royal Hotel Kuningan, Rabu (14/9). Entah disadari atau tidak dalam sambutannya Agus mengatakan ada direktur BUMN menerima gratifikasi melalui rekening bank Singapura.

Tidak hanya satu, menurut Agus ada beberapa direktur BUMN juga yang menerima gratifikasi.

"Jangan disebut, ditanya lagi. Jadi tidak hanya satu. Mudah mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," ujar Agus seusai menghadiri penandatanganan kesepahaman pencegahan korupsi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Royal Hotel Kuningan, Rabu (14/9).

Advertisement

Baca juga:
Ketua KPK sebut ada Direktur BUMN terima gratifikasi di Singapura
KPK yakin dapat sita rekening direktur BUMN yang terima gratifikasi
Jimly dan Kapolri sedih banyak kepala daerah di Sumsel korupsi
BPJSTK wajibkan pejabat teken pakta integritas jika tak mau dipecat

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.