Ketua KPK sebut ada Direktur BUMN terima gratifikasi di Singapura
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada direktur BUMN yang disinyalir menerima gratifikasi. Penerimaan gratifikasi menurut Agus dilakukan di Singapura.
"Jangan disebut. Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," ujar Agus seusai menghadiri penandatanganan kesepahaman pencegahan korupsi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Royal Hotel Kuningan, Rabu (14/9) malam.
Kasus ini, kata Agus, sudah pada tahap penyelidikan. Dia pun menegaskan tidak akan menguak nama-nama tersebut hingga proses penyidikan. Sebab modus yang dilakukan cukup rapi.
Bahkan guna menghindari lacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang bersangkutan membuka rekening Singapura.
Agus mengatakan modus pembukaan rekening bank Singapura bukan berasal penelusuran PPATK melainkan KPK sendiri melakukan penelusuran tersebut.
"Bukan (penelusuran PPATK). Iya (penelusuran KPK)," ucap Agus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya