LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK periksa lima saksi terkait kasus korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil lima saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dua dari lima saksi itu adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.

2017-08-11 13:09:09
Korupsi E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil lima saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dua dari lima saksi itu adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.

"Untuk saksi Maman Budiman, ini penjadwalan ulang dari Senin (7/8) karena surat panggilan saat itu belum diterima," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Kemudian tiga saksi lainnya yaitu Arief Sartono, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Ditjen Dukcapil dan Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.

Diketahui sebelumnya, terdapat sejumlah saksi diperiksa. Di antaranya kakak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Dedi Priyono, Keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi.

Lalu, mantan Ketua DPR Ade Komarudin hingga pejabat Ditjen Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. Setya Novanto sendiri belum diperiksa maupun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Mekeng cemas dan terbirit-birit terobos wartawan
Kasus e-KTP, politisi PKS Jazuli Juwaini mangkir dari panggilan KPK
Dalami pembahasan anggaran proyek e-KTP, KPK periksa Mekeng
Kasus e-KTP, pekan depan KPK akan panggil sejumlah anggota DPR
Elza Syarif penuhi panggilan KPK terkait kasus e-KTP

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.