LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Periksa Dirut Keuangan PT Waskita Karya Terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif

Keempatnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

2020-10-26 20:09:42
KPK
Advertisement

Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Haris, penyidik juga telah memeriksa Mantan Direktir Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, PNS pada Dinas PU Pemprov DKI 2009-2011 Riswan Effendi, dam PNS pada Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

"Keempat saksi ini ditelusuri juga terkait dugaan penerimaan sejumlah dana dari pelaksanaan proyek fiktif di PT Waskita Karya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

Advertisement

Selain keempat saksi tersebut, tim penyidik juga memeriksa Kasie Logistik Proyek CCTW1 PT Waskita Karya Ebo Sancoyo dalam kasus ini. Terhadap Ebo, penyidik mendalami mekanisme kontrak di PT Waskita Karya.

"Ebo Sancoyo (diperiksa) terkait dengan pembuatan dan administrasi kontrak-kontrak yang ada di PT Waskita Karya," kata Ali.

Dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun anggaran 2009-2015, KPK menjerat lima tersangka.

Advertisement

Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan Wakil Kadiv II Waskita Karya Fakih Usman, mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Desi Arryani ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Sedangkan Jarot Subana, ditetapkan tersangka dalam jabatannya sebagai Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

Sementara Fakih Usman, ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

Para pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK Dalami Korupsi Subkon Fiktif Lewat Direktur Keuangan Waskita Karya
Kasus Proyek Fiktif PT Waskita, KPK Sita Uang Rp12 M dan Sejumlah Aset
Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Kadis PU DKI
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengerjaan Subkontraktor Fiktif Waskita Karya
KPK Telisik Dugaan Manipulasi Data Keuangan Proyek Fiktif di PT Waskita Karya

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.