KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah hari ini, Senin (22/11).
Azis datang mengenakan rompi tahanan oranye. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.18 WIB. Kedua tangannya diborgol dan masuk tanpa berkomentar ke wartawan.
Sejauh ini, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11).
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Wakasatreskrim Semarang Diselisik soal Kedekatan Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin
KPK Masih Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap DAK Lampung
Kasus Azis Syamsuddin, KPK Panggil Wakasat Reskrim Polres Semarang
Hakim Cecar Maskur Husain Soal Aliran Duit Suap: Jangan Pura-Pura Bodoh
Maskur Husain Dijanjikan Azis Syamsuddin Rp300 Juta, Baru Ditransfer Robin Rp200 Juta
Politisi Golkar Aliza Gunado Dicecar KPK soal Aliran Suap ke Azis Syamsuddin