KPK pastikan seleksi Deputi Penindakan & Direktur Penyidikan objektif
KPK telah menerima usulan 13 nama dari institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pengganti Heru Winarko maupun Aris Budiman. Ia juga mengaku telah membaca nama-nama yang diusulkan namun enggan menyebutkan. Khusus dari Polri diusulkan enam nama; tiga untuk Deputi Penindakan dan tiga nama untuk Direktur Penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan proses seleksi untuk pengisian jabatan Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Deputi Penindakan sebelumnya dijabat Heru Winarko yang kini resmi menjabat sebagai Kepala BNN RI. Sementara Direktur Penyidikan Aris Budiman ditarik kembali ke Polri.
Proses seleksi akan dilakukan konsultan yang dipilih melalui proses lelang. Konsultan akan melakukan beberapa tahapan seleksi sebelum tahap wawancara dilakukan pimpinan KPK. KPK menjamin tim konsultan berlaku objektif dalam melaksanakan tugasnya.
"Proses seleksi sudah siap dan kita juga pastikan konsultan yang akan menangani dan melakukan proses ini adalah objektif," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/3).
Objektivitas ini sangat penting karena KPK membutuhkan pejabat yang memiliki kualitas dan integritas. "Kita juga membutuhkan orang yang luar biasa untuk posisi tersebut. Karena ini merupakan posisi yang cukup sentral atas tugas utama KPK," kata Febri.
KPK telah menerima usulan 13 nama dari institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pengganti Heru Winarko maupun Aris Budiman. Ia juga mengaku telah membaca nama-nama yang diusulkan namun enggan menyebutkan. Khusus dari Polri diusulkan enam nama; tiga untuk Deputi Penindakan dan tiga nama untuk Direktur Penyidikan.
"Kalau nama sudah, tiga untuk calon Deputi dan tiga untuk Direktur. Ada beberapa nama yang diajukan dan saya sudah baca dan namanya sudah saya terima," ujarnya.
Nama-nama ini ialah murni usulan dari Polri maupun Kejaksaan. KPK tidak melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat dari dua institusi itu untuk melihat siapa yang benar-benar layak menjadi Deputi Penindakan maupun Direktur Penindakan.
"Prosesnya bukan seperti itu. Prosesnya kita terima usulan calon Polri dan Kejaksaan. Kemudian proses seleksi dilakukan," pungkasnya.
Baca juga:
Penjelasan KPK soal ada petahana bakal jadi tersangka korupsi
KPK cari bukti keterlibatan Setnov dalam rekayasa kecelakaan
KPK sebut peserta Pilkada 2018 yang akan jadi tersangka tinggal diumumkan
Ini 3 jenderal yang diajukan Polri ke KPK buat jadi Direktur Penindakan
Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-receh
Lewat Bareskrim, KPK serahkan aset Nazaruddin & Fuad Amin ke negara