LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK pastikan e-KTP tercecer di Bogor bukan barang bukti

KPK pastikan e-KTP tercecer di Bogor bukan barang bukti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan e-KTP yang tercecer di daerah Bogor, Jawa Barat, bukan bagian dari barang bukti dari kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut sekaligus menepis informasi menyebutkan bahwa e-KTP rusak tersebut adalah barang bukti kasus e-KTP

2018-05-28 12:12:36
E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan e-KTP yang tercecer di daerah Bogor, Jawa Barat, bukan bagian dari barang bukti dari kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut sekaligus menepis informasi menyebutkan bahwa e-KTP rusak tersebut adalah barang bukti kasus e-KTP.

"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus (yang sedang) berjalan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/5).

Menurut dia, seluruh barang bukti yang dibutuhkan penyidik KPK untuk kebutuhan persidangan dan penuntutan telah disita. Sementara barang bukti untuk proses penyidikan statusnya dalam penguasaan penyidik.

Advertisement

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan. Dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," ujar Febri.

Sebelumnya, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdomisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga, e-KTP itu tercecer karena terjatuh dari dalam kardus yang dibawa truk.

Zudan menjelaskan pada tahun 2010-2014 semua e-KTP dicetak di Jakarta. Bila ada kerusakan, Dinas dukcapil daerah akan mengembalikan ke pusat. Kerusakan terdiri dari dua aspek. Pertama, data yang tercantum di dalam e-KTP tidak valid. Kedua, secara fisik terdapat kerusakan pada KTP elektronik.

Advertisement

Zudan lantas menjelaskan alasan KTP elektronik yang rusak itu tidak dimusnahkan. Ia mengatakan ada kasus di KPK terkait proyek e-KTP. Dengan pertimbangan itu, semua e-KTP dan blangko yang rusak tidak dimusnahkan.

"Saya khawatir nanti dibutuhkan. Kalau kami musnahkan nanti dianggap menghilangkan barang bukti. Ini kehati-hatian kami saja," kata Zudan dalam wawancara dengan Liputan6.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pimpinan DPR minta e-KTP yang tercecer di Bogor ditelusuri asal usulnya
DPR akan minta penjelasan Mendagri Tjahjo yang sebut e-KTP tercecer sabotase
Polisi selidiki e-KTP tercecer di Bogor
Mendagri sebut ada unsur sabotase e-KTP tercecer di Bogor
Mendagri soal e-KTP tercecer: Kenapa tidak langsung dihancurkan?
Ratusan e-KTP tercecer, Mendagri bakal bebastugaskan pejabat di Ditjen Dukcapil
Ribuan e-KTP tercecer di Bogor berdomisili Sumatera Selatan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.