LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Panggil Menteri Agama Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy

Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.

2019-05-23 11:27:02
Romahurmuziy
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

‎"Saksi Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI diperiksa untuk tersangka RMY‎ (Romi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Lukman dikabarkan sudah berada di dalam gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Lukman datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Lukman juga sempat dipanggil pada Rabu, 22 Mei 2019 kemarin. Namun hari itu Lukman dipanggil dalam kapasitas terperiksa. Febri menyebut pemeriksaan Lukman kemarin berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.
‎
"Dimintai keterangan ‎soal penyelenggaraan haji," kata Febri kemarin.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Advertisement

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader partai dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Kembali Bantarkan Romahurmuziy ke RS Polri
Kasus Jual Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Jatim Ajukan Juctice Collaborator
Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Rommy
Siang Ini, Gugatan Praperadilan Rommy akan Diputus Hakim
Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan
Hakim Tolak Praperadilan Rommy

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.