Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan

Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan Romahurmuziy diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Permohonan sidang gugatan prapradilan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang didaftarkan oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dicabut. Adalah Pengacara Maqdir Ismail yang mencabut permohonan tersebut sebelum hakim memutuskan.

"Yang disampaikan ke saya ini dari penasihat hukum, ada surat catatan dari kuasa dan memohon mencabut praperadilan," kata Hakim Tunggal Agus Widodo, Selasa (14/5).

Meski begitu, tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta menyelesaikan persidangan dengan membacakan putusan.

"Untuk pencabutannya karena kita sudah serangkaian sampai akhir. Kami termohon ingin yang mulia tetap bacakan putusan," ujar Evi Laila, biro hukum KPK.

Sementara itu, Maqdir mengaku tidak keberatan jika sidang berlanjut.

"Sebagaimana pleidoi kami atas nama klien kami, kami menyampaikan surat pencabutan praperadilan, sementara pihak pemohon keberatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada yang mulia. Meskipun kalau di hukum pencabutan perkara masih bisa sepanjang belum diputus," ujar Maqdir.

Hakim pun memutuskan sidang pembacaan putusan tetap dilanjutkan.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP