LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Panggil Anggota DPR Sukiman soal Dana Perimbangan Pegunungan Arfak

KPK juga memanggil Tenaga Ahli dari Fraksi PAN DPR RI, Suherlan, dan mantan Kasi Perencanaan DAK nonfisik Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba.

2019-07-22 10:21:12
Kasus korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman, tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran. Sukiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba, yang merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"Diperiksa sebagai saksi untuk NPS (Natan Pasomba)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/7).

Selain itu, KPK juga memanggil Tenaga Ahli dari Fraksi PAN DPR RI, Suherlan, dan mantan Kasi Perencanaan DAK nonfisik Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba.

Advertisement

Diketahui, Natan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Natan diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar yang disebut sebagai commitment fee 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

Sementara suap yang diterima Sukiman diduga berjumlah Rp2,65 miliar.

Advertisement

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Puluhan Rumah Sakit di Medan Diduga Selewengkan Dana BPJS Kesehatan
Kejari Sragen Klaim Kembalikan Rp247 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi
KPK Telisik Transaksi Keuangan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
50 Buronan Kejati Sumut Belum Tertangkap, Adelin Lis Paling Kakap
Dugaan Korupsi Kapal Floating Dock, Direksi PT DPS Kembalikan Uang Saku ke Kejaksaan
Edy Rahmayadi Soal Kantor Dispora Sumut Digeledah: Mana Tahu Ada Ularnya
Gaya Mantan Bupati Kutai Kartanegara Saat Kembali Diperiksa KPK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.