KPK OTT Gubernur Kepri, Sita SGD 6 Ribu Terkait Izin Reklamasi
KPK OTT Gubernur Kepri, Sita SGD 6 Ribu Terkait Izin Reklamasi. Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.
"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi
KPK OTT di Kepulauan Riau: Ada Unsur Kepala Daerah
Kejagung Akan Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Untuk 2 Jaksa Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, 2 Jaksa Kejati DKI Terancam Dipecat
Meski Ditangani Kejagung, Kasus 2 Jaksa Kejati DKI Tetap Dipantau KPK