KPK ogah buka blokir rekening Akil Mochtar
KPK janji buka rekening Akil jika proses hukum yang sudah dijalani telah rampung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka blokir rekening milik bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sebab, perkara yang melibatkan Akil masih diusut.
"Biasanya pemblokiran tetap dilakukan karena perkara pokok maupun perkara yang terkait via pasal 55 KUHP, belum selesai seluruhnya, baik karena KPK maupun pihak-pihak terkait masih gunakan upaya hukum biasa maupun luar biasa (Peninjauan Kembali)," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/9).
Indriyanto mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi permintaan Akil. Dia berjanji, rekening Akil akan dibuka kembali jika proses hukum tersebut telah rampung.
"KPK bekerja penuh tanggung jawab, juga dihindari melanggar hak-hak pribadi siapapun yang terkait kasus di KPK," jelas dia.
Sebelumnya, Akil yang dihadirkan pada sidang lanjutan sengketa Pilkada atas terdakwa Bupati Morotai, Rusli Sibua mengaku tidak terima atas pemblokiran rekening milik istrinya. Dia mengklaim rekening tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
"Ada rekening istri saya, tidak disita tapi diblokir. Tidak ada masuk dalam berkas perkara. Itu urusannya apa coba?" kata Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/9).
Akil bahkan mengancam akan membawa KPK ke pengadilan perdata bila tuntutannya tetap tak digubris. Namun, dia masih memberikan kesempatan pada KPK untuk memberikan sikap terkait pemblokiran rekeningnya.
"Saya mau melaporkan ini ke polisi, menahan barang ini. Saya minta izin dulu ke Kalapas, kan harus izin keluar. Juga saya akan menggugat ini secara perdata ke pengadilan, tapi kita tunggu niat baik mereka. Selama ini kita jadi saksi, jauh-jauh dari Bandung bolak-balik, mereka enggak hargain kita," pungkas Akil.
Baca juga:
Sudah dijatuhi pidana, Akil Mochtar ogah jadi saksi Rusli Sibua
Bupati Empat Lawang & istri didakwa suap Rp 10 miliar ke Akil
Sidang perdana Bupati Empat Lawang dan istri terkait kasus suap Akil
Kasus suap Pilkada Lebak, Amir Hamzah segera disidang
Usai ditahan KPK, Bupati Empat Lawang & istri kembali diperiksa
Salah jadwal, istri Bupati Empat Lawang kepagian datang ke KPK
Bupati Morotai dan kuasa hukum didakwa suap Akil Rp 2,98 miliar