LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK ngaku incar harta Irjen Djoko di luar negeri

"Kita korespondensi dulu, saya dengar memang ada, tapi saya enggak tahu pasti di mana," ujar Adnan.

2013-03-19 18:25:12
Kasus Simulator SIM
Advertisement

Setelah menyita puluhan properti milik tersangka kasus Simulator SIM di dalam negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar beberapa aset di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku terus mendata harta kekayaan Irjen Djoko Susilo. Tetapi, dia mengaku belum mengetahui di negara mana persisnya harta jenderal polisi yang mempunyai kekayaan berjumlah fantastis ini.

Adnan menyatakan saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan sumber-sumber yang mereka miliki buat melacak aset milik Djoko yang tidak berada di Tanah Air. "Kita korespondensi dulu, saya dengar memang ada (aset di luar negeri), tapi saya enggak tahu pasti di mana," ujarnya di Hotel Interkontinental, Jakarta, Selasa (19/3)

Dia membantah selentingan yang menyebut sudah ada penyidik KPK dikirim buat melacak keberadaan harta milik jenderal polisi bintang dua itu di beberapa negara. Saat ini, penyidik yang dikirim ke luar negeri dikerahkan untuk memeriksa kasus bank Century. "Kalau penyidik ke luar negeri sekarang kan untuk (kasus) Century," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Djoko memiliki apartemen di Melbourne, Australia. Selain itu, ada aset lain berbentuk bangunan di Singapura dan China.

Saat ini, KPK berhasil melacak kekayaan yang diduga dari hasil pencucian uang, mulai dari yang berlokasi di Jawa hingga Bali. Harta tersebut berbentuk rumah, tanah, apartemen, SPBU, mobil mewah hingga bus pariwisata. Total aset mantan Kakorlantas itu diperkirakan melebihi Rp 100 miliar.

Selain menjerat dengan tindak pidana korupsi, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dia dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan Djoko Susilo. Keduanya dicekal bepergian keluar negeri. Mereka tercatat sebagai istri Irjen Djoko.

Baca juga:
Kapolri akui banyak Jenderal polisi kaya raya
Istri Irjen Djoko, Mahdiana dan tas Prada warna hitam
Ini jawaban Polri soal desakan pengusutan harta para jenderal
Harta 'karun' Irjen Djoko bukti pengawasan internal Polri gagal
Lahan Irjen Djoko mau dijadikan kebun binatang dan pacuan kuda

Advertisement
(mdk/arr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.