LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK minta Karding laporkan parsel isi handphone dari BPK

Meski telah dikembalikan, penerimaan parsel itu tetap harus dilaporkan ke KPK.

2016-07-01 11:49:13
BPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Sekjen PKB yang juga anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding melaporkan parsel mewah berisi handphone yang diterimanya. Dalam kartu ucapan, parsel tersebut dikirimkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, gratifikasi tersebut harus dilaporkan. Dan apabila tidak dilakukan maka unsur gratifikasi tetap melekat meskipun yang bersangkutan telah mengembalikan ke pemiliknya. Walaupun, BPK membantah telah mengirim parsel tersebut.

Sebab berdasarkan Pasal 12B Undang-undang nomor 20 tahun 2001 telah diatur apa yang dimaksud dengan gratifikasi. Karding merupakan anggota DPR yang masuk dalam kriteria sebagai penyelenggara negara.

"Bisa dilaporkan ke KPK, karena yang menerima kan penyelenggara negara. Dia punya kewajiban melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK. Nanti ada penetapan dari KPK tentang kepemilikan barang itu," katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/7).

Untuk diketahui, Karding mengaku hendak mengembalikan penerimaan parsel tersebut. Namun lantaran pihak BPK membantah, Karding pun merasa bingung harus mengembalikan parsel itu ke mana.

"Saya mohon maaf harus mengembalikan parsel tersebut. Saya tidak boleh menerima itu karena menyangkut etika," ujar Karding dalam pernyataan tertulisnya.

Baca juga:
Wakil Ketua BPK: Kami tidak ada memutuskan kirim parsel
BPK: Kami tidak pernah kirim parsel ke anggota DPR
Parsel isi ponsel dari BPK, Sekjen PKB mengaku tak tahu

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.