LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Minta Haris Azhar Laporkan Detail Lokasi Persembunyian Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memberikan laporan detail mengenai keberadaan Nurhadi.

2020-02-19 13:12:03
Nurhadi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memberikan laporan detail mengenai keberadaan Nurhadi. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama menantunya Rezky Herbiono.

"Jika ada itikad baik dari saudara Haris Azhar, kami persilakan membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan RH, serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat; karena dipastikan penyidik akan mendalami informasi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/2).

Menanggapi pernyataan Haris, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan menghargai apa yang disampaikan. Namun menurut Ali, KPK masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran pernyataan Haris tersebut.

Advertisement

"Kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH dan RH berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga adanya isu penjagaan super ketat," kata Ali.

Ali mengatakan, semua informasi tersebut akan didalami oleh tim lembaga antirasuah. Menurut Ali, KPK tak akan berhenti sampai Nurhadi cs mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di manapun tempat yang disebutkan, tentunya kami penyidik KPK Terus mendalami informasi-informasi yang ada, dan memang sampai hari ini kita belum menemukan dan menangkap dari para tersangka NH dan kawan-kawan," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Haris Azhar mengatakan Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta dengan pengawasan ketat. Dia pun mendorong agar KPK segera menangkap Nurhadi.

Informasi soal keberadaan Nurhadi juga sempat disampaikan pengacara Maqdir Ismail. Maqdir menyatakan bahwa Nurhadi berada di Jakarta. Maka dari itu, dia menilai KPK berlebihan menyematkan status DPO.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar. Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. Ketiga tersangka kini menjadi buron.

Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)

Baca juga:
8 Potret Rumah Megah Nurhadi Buronan KPK, Ada di Kawasan Elite Jakarta
KPK Dalami Informasi Keberadaan Buron Nurhadi cs
Surat KPK Ungkap Istri Nurhadi Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo
Ketua RT Sebut Nama Rahmat, Diduga Penghuni Rumah Mewah Nurhadi
Rumah Buronan KPK Nurhadi Pernah Digeledah Novel Baswedan
KPK Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi di Apartemen Mewah di Jakarta

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.