KPK Minta DPO Ikuti Jejak Mardani Maming, Termasuk Harun Masiku
Ali mengimbau, kepada para buron yang masuk dalam DPO KPK bisa menyerahkan diri seperti Maming. Diketahui, salah satu buron KPK yang masih belum diketahui hingga saat ini adalah Harun Masiku, kader PDIP yang terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, tersangka suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Hari ini (28/7) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar Tersangka MM, telah datang ke gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya,” tulis Ali lewat pesan singkat diterima, Kamis (28/7).
Dia menjelaskan, Maming memenuhi panggilan, setelah sebelumnya KPK menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Karenanya, KPK menghormati sikap kooperatif Maming.
“Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud,” jelasnya.
Ali mengimbau, kepada para buron yang masuk dalam DPO KPK bisa menyerahkan diri seperti Maming. Diketahui, salah satu buron KPK yang masih belum diketahui hingga saat ini adalah Harun Masiku, kader PDIP yang terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019.
“Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK, agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” Ali menutup.
Diketahui, Mardani Maming tidak hanya menjabat sebagai bendahara umum PBNU. Mardani juga menjabat sebagai Ketum HIPMI dan kader PDI Perjuangan.
Diketahui, dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti atas dugaan perbuatan pidana Mardani Maming.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
KPK: Kami Beri Kesempatan Mardani Maming Membela Diri
Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Mardani Maming Datangi KPK Usai Masuk DPO, Ini Penjelasannya
KPK Pertanyakan Kuasa Hukum Mardani Maming Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Eks Pegawai KPK Wanti-Wanti Pengacara Maming, 'Umpetin' Buronan Terancam 12 Tahun Bui
Menanti Mardani Maming Hadiri Pemeriksaan KPK usai Praperadilan Ditolak Pengadilan
Praperadilan Mardani Maming Ditolak, Hakim Pertimbangkan Status Buronan KPK