KPK masih perkuat alat bukti buat jadikan Nurhadi tersangka
Apalagi menurut Agus, Nurhadi dinilai cukup tahu atas segala perkara yang ditangani pada setiap pengadilan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan KPK masih terus memperkuat alat bukti dalam mengembangkan kasus perkara yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Agus menilai penguatan bukti bukti guna meyakinkan hakim atas kasus yang diselidiki.
Apalagi menurut Agus, Nurhadi dinilai cukup tahu atas segala perkara yang ditangani pada setiap pengadilan yang notabene-nya di bawah kendali MA.
"Jadi gini kita enggak ingin kita kalah dalam persidangan jadi harus kuat betul kalau kita mau bawa itu apalagi kita mengetahui beliau adalah orang yang sangat tahu," ujar Agus saat media gathering KPK, Sukabumi, Sabtu (20/8).
Agus pun membantah jika KPK ragu dalam meningkatkan kasus yang menyeret Nurhadi itu ke tingkat penyidikan. Dia berujar saat ini pihaknya tengah menunggu waktu yang tepat dalam meningkatkan status Nurhadi.
"Ya kita tidak ragu ragu cuma kita mau memperkuat alat bukti alat bukti yang sekiranya diungkapkan," tukasnya.
Baca juga:
Nurhadi akui staf Presdir Komisaris Lippo sering datangi rumahnya
Nurhadi bantah jadi promotor kasus di MA
Eddy Sindoro minta Nurhadi percepat berkas PK
Ngelesnya mantan sekretaris MA Nurhadi dalam kasus suap Lippo Group