LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Klaim Pemecatan Pegawai pada 30 September 2021 Sesuai Mandat UU

Ghufron membantah bahwa pihaknya melakukan percepatan pemecatan 57 pegawai KPK.

2021-09-16 11:15:18
Pegawai KPK Dipecat
Advertisement

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pembahasan pemecatan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awal pekan ini. Surat keterangan pemberhentian dengan hormat sendiri telah dilayangkan dan tertera resmi pada 30 September 2021.

"Kami pada tanggal 13 September menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MA) dan Mahkamah Agung (MA) tersebut melakukan koordinasi," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2021).

Menurut Ghufron, pihaknya memilih berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai MA dan MK mengeluarkan putusan terkait gugatan pelaksanaan TWK.

Advertisement

"Kami ingin memberikan keputusan berdasarkan hukum yang kuat," jelas dia.

Hasil koordinasi tiga instansi tersebut, lanjut Ghufron, menyatakan bahwa pemecatan bisa dilakukan di akhir bulan September 2021. Selain itu, dibahas juga terkait pelantikan 18 pegawai yang lolos pelatihan bela negara, dan tiga orang yang akan melakukan TWK susulan.

"Maka kemudian kami keluarkan SK sebagaimana hasil-hasil dari koordinasi dengan pemerintah tersebut," kata Ghufron.

Advertisement

Lebih lanjut, Ghufron membantah bahwa pihaknya melakukan percepatan pemecatan 57 pegawai KPK. Dia menyatakan kebijakan tersebut masih sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Jadi bukan percepatan, tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," Ghufron menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
57 Pegawai KPK yang Dipecat Siapkan Perlawanan Hukum
ICW Nilai Pemecatan Pegawai Gagal TWK Gelombang Terakhir Pelemahan KPK
Eks Pegawai KPK Istilahkan Pemecatan pada 30 September Sebagai Peristiwa 'G30STWK'
Aksi Unjuk Rasa Pegawai KPK Nonaktif Bersama Pegiat Antikorupsi
57 Pegawai KPK yang Dipecat Masih Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.