LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK kirim surat panggilan pemeriksaan untuk SBY dan Ibas

KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada SBY dan Ibas sejak 28 April lalu.

2014-05-05 18:06:39
Kasus hambalang
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro alias Ibas. Keduanya diminta menjadi saksi meringankan untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Benar penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edhie Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU," ujar Johan melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (5/5).

Menurut Johan, surat itu telah dikirim pihaknya sejak 28 April lalu. Namun untuk kapan diperiksanya, Johan mengaku tidak tahu.

Sebelumnya, Anas meminta penyidik KPK memeriksa SBY dan Ibas untuk menjadi saksi meringankan atas kasusnya. Menurut Anas, SBY dan Ibas mengetahui kasusnya.

Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas juga ditetapkan tersangka TPPU.

Baca juga:
Wafid akui Choel perantara persenan Hambalang buat Andi
Anas: SBY dan Ibas layak jadi saksi fakta
Kasus Anas dinilai tak ada relevansinya dengan SBY dan Ibas
Diam-diam KPK juga periksa istri Anas Urbaningrum
Pengacara Anas: SBY dan Ibas tidak bersedia dipanggil KPK

(mdk/gib)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.