Kasus Anas dinilai tak ada relevansinya dengan SBY dan Ibas
Merdeka.com - Palmer Situmorang, pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Palmer mengatakan kasus yang tengah disidik KPK untuk tersangka Anas Urbaningrum tidak ada relevansinya dengan memanggil SBY dan Ibas.
"Substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya dengan Pak SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono," ungkap Palmer, saat dihubungi, Senin (5/5).
Palmer menambahkan, berdasarkan pengakuan SBY dan Ibas, tidak mengetahui apapun tentang kasus yang menjerat mantan sekadernya di Partai Demokrat itu.
"Klien kami merasa tidak memiliki pengetahuan apapun terkait substansi perkara atas nama Anas Urbaningrum. Sehingga, tidak bisa memenuhi permintaan dari Anas Urbaningrum," ujar Palmer.
Palmer sempat meralat pernyataan panggilan dari KPK yakni hanya diminta bukan untuk diperiksa. Menurutnya, KPK hanya meneruskan permintaan dari Anas Urbaningrum untuk menjadi saksi meringankan.
"Bukan pemanggilan ya (namanya)," ujar Palmer.
Diketahui, penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kepada SBY dan Ibas sejak minggu lalu. Sebelumnya, Anas mengajukan permintaan kepada KPK untuk menghadirkan saksi meringankannya yakni SBY dan Ibas. Kata Anas, keduanya mengetahui kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, yakni kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lainnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya