LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Kembali Sita Tanah Milik Adik Zulkifli Hasan Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK juga sebelumnya sudah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan, dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Kepemilikan tanah-tanah Zainudin itu atas nama anak dan pihak lain.

2018-11-09 15:44:40
Bupati Lampung Tengah Tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebidang tanah milik Zainudin Hasan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di atas tanah milik adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu berdiri perusahaan aspal Mix Plant PT. Krakatau Karya Indonesia (KKI), di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Estimasi nilai sekitar Rp 6 miliar. Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) dalam kasus TPPU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11).

KPK juga sebelumnya sudah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan, dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Kepemilikan tanah-tanah Zainudin itu atas nama anak dan pihak lain.

Advertisement

Selain itu, penyidik KPK pun telah menyita 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp 7,1 miliar. Penyidik turut menyita 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menduga Zainudin menggunakan uang hasil korupsi untuk membiayai kegiatan PAN di Lampung sekitar Rp 100 juta.

KPK menetapkan Bupati nonaktif Lampun Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Zainudin Hasan diduga menerima Rp 57 miliar yang berasal dari proyek-proyek di Lampung Selatan selama tahun 2016-2018.

Advertisement

Uang yang dia terima dari tersangka Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Lampung itu dipergunakan untuk membeli tanah, bangunan, dan kendaraan yang diatasnamakan keluarga, pihak lain maupun perusahaan. KPK juga menjerat Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK perpanjang penahanan tersangka suap adik ketua MPR selama 30 hari
KPK sita 8 bidang tanah hingga speedboat adik Zulkifli Hasan
KPK kembali periksa adik Zulkifli Hasan terkait suap infrastruktur
KPK kembali periksa Bupati Lampung Selatan terkait suap infrastruktur
KPK telisik asal usul kekayaan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan
KPK tetapkan adik Zulkifli Hasan tersangka pencucian uang Rp 57 miliar

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.