KPK kembali periksa adik Zulkifli Hasan terkait suap infrastruktur
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan ini akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
"ZH (Zainudin Hasan) akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Selain Zainudin, KPK juga akan memeriksa Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya