LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK juga geledah kantor Kalapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.

2018-07-21 10:04:17
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.

Petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruang Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, Sabtu (21/7) dini hari tadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Ruang Kalapas dan kamar waga binaan.

Advertisement

"(Benar) oleh KPK. Kita Pengamanan saja," ujar Hendro lewat pesan singkat.

Menurut Hendro, penggeledahan dilakukan pada pukul 00.00 dini hari. Penggeledahan dilakukan selama 3 jam oleh KPK terhadap ruang kalapas dan warga binaan.

"Kurang lebih pukul 00.30 WIB (penggeledahan) kita back up pengamanan saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Advertisement

Informasi yang diterima, tim dari KPK bersama petugas Polresta Bandung tiba di Lapas Sukamiskin pada pukul 00.00 WIB. Tim KPK melakukan penggeledahan kamar WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar WBP an Andri dan Fahmi, KPK menanyakan posisi kamar Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana untuk dilakukan penggeledahan, tetapi karena yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat di RS luar Lapas, sehingga hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana.

Penggeledahan dilanjutkan ke ruang kantor Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Di situ dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yag berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas.

Sekitar Pukul 01.30 WIB, Petugas KPK, Petugas Kepolisian Resor Kota Bandung, kepala Lapas (Wahid Husen), dan 2 orang WBP Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, dan belum diketahui dibawa ke mana.

Baca juga:
KPK tangkap pejabat Kemenkum HAM dan seorang artis
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin diduga terkait pengurusan pembebasan narapidana
Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK sita uang tunai hingga kendaraan
Kronologi KPK tangkap Kalapas & geledah Lapas Sukamiskin

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.