LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Pelarangan penggunaan mobil dinas dilakukan lantaran para ASN sejatinya sudah menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, gaji dan THR diberikan agar para ASN tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi

2019-05-31 19:30:12
Mobil dinas untuk mudik
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS agar tak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik. KPK meminta para ASN dapat membedakan mana pelaksanaan tugas dengan kepentingan pribadi.

"Prinsip dasarnya adalah kita harus memisahkan mana fasilitas, atau sarana-sarana yang diadakan untuk pelaksanaan tugas dan mana yang untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/5).

Pelarangan penggunaan mobil dinas dilakukan lantaran para ASN sejatinya sudah menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, gaji dan THR diberikan agar para ASN tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi

Advertisement

"Anda para pejabat dan juga para pegawai negeri sudah mendapatkan THR atau gaji ke-13 atau gaji ke-14, anda sudah mendapatkan itu, semestinya itu yang dimanfaatkan dan tidak lagi menggunakan fasilitas-fasilitas negara atau daerah untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Imbauan ini kembali dilontarkan Febri karena ada kepala daerah yang memperbolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sang kepala daerah memperbolehkan dengan alasan agar para ASN ketika kembali bekerja usai mudik bisa lebih semangat.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, bahkan Mendagri juga sudah menyampaikan, memperkuat imbauan tersebut termasuk juga Menpan-RB, ya saya kira sudah saatnya tidak banyak alasan bagi kepala daerah terutama tinggal meneruskan imbauan ini dan bertindak secara tegas di lingkungan masing-masing," tutupnya.

Advertisement

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Khofifah Larang ASN Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas
Bupati Bantul Tak Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
MenPAN-RB Tegaskan PNS Dilarang Mudik Dengan Mobil Dinas
Pemkab Bekasi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Pemprov Sumsel Bolehkah ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.