LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dinsos Bandung Barat

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, empat lokasi tersebut yaitu dua lokasi berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dan Leuwigajah Cimahi Selatan, Kabupaten Bandung Barat.

2021-03-20 12:14:39
Kasus korupsi
Advertisement

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 19 Maret 2021. Penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pindana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, empat lokasi tersebut yaitu dua lokasi berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dan Leuwigajah Cimahi Selatan, Kabupaten Bandung Barat.

"Di empat lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa dokumen yang tentunya berkaitan dengan perkara," jelasnya dalam keterangan tulis, Sabtu (20/3).

Advertisement

Dia menerangkan, nantinya seluruh bukti-bukti dimaksud akan segera di analisa untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dalam pemberkasan perkara.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Advertisement

Ali belum bersedia membuka lebih jauh detail kasus baru yang tengah didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Namun Ali tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbuka akan dilakukan pihak KPK saat adanya upaya paksa.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Ali menyebut tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak terkait dalam kasus ini. Dia berjanji, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik pada saatnya nanti.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penggeledahan Hari Ketiga, Tim KPK Bawa Koper dari Kantor Dinas di Bandung Barat
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Bandung Barat
KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat
KPK Sita Dokumen Bansos Covid-19 dari Geledah Kantor & Rumah Bupati Bandung Barat
Respons Ridwan Kamil soal Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Digeledah KPK
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Bandung Barat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.