Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat

KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat Petugas KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).

Merdeka.com - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (17/3). Kali ini, tim dari lembaga antirasuah yang dikawal polisi menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.

Kepala Dinas PUTR KBB Rachmat Adang Syafa'at tampak hadir di lokasi. Namun, dia belum memberikan keterangan.

Beberapa jam setelah berada di ruangan, tim KPK menuju tempat parkir. Mereka memeriksa mobil Toyota Innova hitam dengan pelat nomor D 1566 U milik Pemkab Bandung Barat. Penyidik terlihat membawa dus telepon seluler berwarna putih dari mobil yang diketahui biasa digunakan Rachmat Adang Syafa'at itu.

Tim KPK belum memberikan keterangan apa pun mengenai kegiatannya di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat.

Sehari sebelumnya, Selasa (16/3), tim KPK mendatangi kediaman Bupati Aa Umbara di Jalan Murhadi, Lembang, lalu kantor Bupati Badnung Barat di Ngamprah, dan di tempat pemotongan ayam di Jayagiri, Lembang.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terang dia.

Tim Penyidik KPK saat ini masih melaksanakan tugasnya lebih dahulu. Pada waktunya, KPK akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP