LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Gelar OTT di NTB Terkait Suap Izin Tinggal WNA

Operasi senyap yang dilakukan sejak Senin 27 Mei 2019 malam ini terkait dugaan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.

2019-05-28 12:10:48
Operasi Tangkap Tangan
Advertisement

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi senyap yang dilakukan sejak Senin 27 Mei 2019 malam ini terkait dugaan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan mengamankan pejabat di NTB serta penyidik dari Ditjen Imigrasi serta pihak swasta. Selain itu, diamankan juga uang yang diduga digunakan untuk suap.

Advertisement

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di Imigrasi tersebut. Diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di Imigrasi" kata Syarif.

Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. "8 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Syarif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Advertisement

"Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," kata Syarif.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bantah Kubu Rommy, KPK Tegaskan OTT Sudah Sesuai Prosedur
KPK Periksa Sekretaris PPP Jatim & Sekjen Kemenag Terkait Kasus Rommahurmuziy
KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan
MA Berhentikan Sementara Hakim PN Balikpapan yang Terlibat Kasus Suap
KPK: Hakim Bertemu Pihak Terdakwa Itu Pelanggaran Berat
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Perkara PN Balikpapan
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Hakim PN Balikpapan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.