KPK Gandeng Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara Bagi 24 Pegawai Tak Lulus TWK
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui, dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 51 di antaranya akan dipecat pada November 2021 dan 24 lainnya masih bisa dibina.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan tentulah harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN. Salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Kesepakatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda.
Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemenhan yang disaksikan langsung oleh Firli Bahuri dan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI M. Herindra.
Pelaksanaan diklat akan berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 22 Juli 2021.
Pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat ini meliputi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, Sistem Pertahanan Semesta, Wawasan Kebangsaan (4 Konsensus Dasar Bernegara), Sejarah Perjuangan Bangsa, Pembangunan Karakter Bangsa, dan Keterampilan Dasar Bela Negara.
"KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga:
Novel Baswedan Beberkan Kontrak BKN-KPK dalam TWK: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen
Hasil TWK Ada di BNPT & AD, KPK Klaim Hanya Bisa Koordinasi dengan BKN
Potret Lawas SBY, Jokowi & Prabowo, Sosok Perwira Polri di Belakangnya Kini Disorot
Setelah Kepala BKN, Komnas HAM akan Panggil BIN, BNPT dan Bais Terkait TWK KPK
Kepala BKN Lempar ke TNI AD & BNPT Soal Hasil TWK KPK Disebut Rahasia Negara
BKN: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Tidak Dimunculkan Satu Orang