Setelah Kepala BKN, Komnas HAM akan Panggil BIN, BNPT dan Bais Terkait TWK KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melayangkan surat panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).
"Diproses ini (klarifikasi) kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN untuk pendalaman juga BNPT," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selasa (22/6).
Anam mengimbau BIN, BNPT, dan BAIS TNI dapat kooperatif untuk datang dan hadir dalam agenda klarifikasi. Karena keterangan dari tiga instansi tersebut diharapkan bisa berikan pencerahan terhadap polemik TWK.
"Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang duduk jelasnya," ujarnya.
"Karena ini ditunggu oleh publik luas sehingga memang kedepannya akan mudah menentukan ini arahnya mau kemana rekomendasi dan sebagainya," tambahnya.
Komnas HAM juga berencana berkonsultasi dengan sejumlah pakar dan ahli terkait TWK tersebut pekan depan.
"Minggu depan kami juga akan agendakan dengan ahli, seperti yang kami bilang akan ada background ahli yang sedang dinegosiasikan detail soal hukum, detail soal psikologi, detail soal nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya," ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan sebelumnya, Komnas HAM diketahui telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimana telah menyampaikan klarifikasinya kepada Komnas HAM.
"Lebih lengkap levelnya (keterangannya), levelnya kebijakan, terus beberapa proses-proses penting salah satunya memang kami menggunakan istrumen-instrumen BKN ini bunyinya bagaimana, ini bunyinya bagaimana di Undang-Undang dan sebagainya," katanya.
Namun demikian, Anam menjelaskan jika saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait hasil pemeriksaan tersebut. Karena apa yang ditanyakan menyangkut soal subtansi
"Jadi apa subtansi dan sebagaimana tidak bisa kita sebutkan, tapi itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya. Secara teknis maupun dalam konteksnya kebijakan," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya