Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Kepala BKN, Komnas HAM akan Panggil BIN, BNPT dan Bais Terkait TWK KPK

Setelah Kepala BKN, Komnas HAM akan Panggil BIN, BNPT dan Bais Terkait TWK KPK Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melayangkan surat panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

"Diproses ini (klarifikasi) kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN untuk pendalaman juga BNPT," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selasa (22/6).

Anam mengimbau BIN, BNPT, dan BAIS TNI dapat kooperatif untuk datang dan hadir dalam agenda klarifikasi. Karena keterangan dari tiga instansi tersebut diharapkan bisa berikan pencerahan terhadap polemik TWK.

"Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang duduk jelasnya," ujarnya.

"Karena ini ditunggu oleh publik luas sehingga memang kedepannya akan mudah menentukan ini arahnya mau kemana rekomendasi dan sebagainya," tambahnya.

Komnas HAM juga berencana berkonsultasi dengan sejumlah pakar dan ahli terkait TWK tersebut pekan depan.

"Minggu depan kami juga akan agendakan dengan ahli, seperti yang kami bilang akan ada background ahli yang sedang dinegosiasikan detail soal hukum, detail soal psikologi, detail soal nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya," ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan sebelumnya, Komnas HAM diketahui telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimana telah menyampaikan klarifikasinya kepada Komnas HAM.

"Lebih lengkap levelnya (keterangannya), levelnya kebijakan, terus beberapa proses-proses penting salah satunya memang kami menggunakan istrumen-instrumen BKN ini bunyinya bagaimana, ini bunyinya bagaimana di Undang-Undang dan sebagainya," katanya.

Namun demikian, Anam menjelaskan jika saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait hasil pemeriksaan tersebut. Karena apa yang ditanyakan menyangkut soal subtansi

"Jadi apa subtansi dan sebagaimana tidak bisa kita sebutkan, tapi itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya. Secara teknis maupun dalam konteksnya kebijakan," tuturnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP