LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Dalami Duit Korupsi Bansos Covid Buat Bayar Hotma Sitompul dan Cita Citata

Menurut Adi, uang itu diberikan kepada Hotma atas perintah mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut dia, uang sebesar Rp3 miliar tersebut adalah ongkos jasa Hotma selaku pengacara pihak Kemensos untuk beberapa kasus hukum.

2021-03-09 12:49:47
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, Adi Wahyono bersaksi ada uang yang diduga dari hasil bancakan bantuan sosial Covid-19 ke Pengacara Hotma Sitompul. Besaran nominalnya adalah Rp3 miliar.

Menurut Adi, uang itu diberikan kepada Hotma atas perintah mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut dia, uang sebesar Rp3 miliar tersebut adalah ongkos jasa Hotma selaku pengacara pihak Kemensos untuk beberapa kasus hukum.

"Waktu itu ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang di Pengadilan Tangerang atau mana, saya lupa, itu saya dipanggil Pak Menteri untuk membyar pengacara," kata Adi dalam sidang yang lanjutan kasus terkait di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3).

Advertisement

Selain Hotma, nama pedangdut Cita Citata juga ikut terseret. Hal itu terungkap dari salinan BAP yang dipegang jaksa saat bawahan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Matheus Joko Santoso dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pembayaran artis (Cita Citata) untuk kegiatan rapat Labuhan bajo Rp150 juta," kata Joko merinci dugaan aliran uang tersebut dalam sidang yang sama kemarin.

Mengonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, kesaksian dihadirkan dalam sidang kemarin akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya.

Advertisement

"Berikutnya hal itu akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," kata Ali melalui pesan tertulis, Selasa (9/3).

Ali pun mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang. "Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," katanya.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Telisik Dugaan Aliran Fee Bansos Covid ke BPK Senilai Rp 1 M
Sidang Korupsi Bansos Corona, Menko PMK & Ihsan Yunus Masuk Daftar Pengusul Vendor
Ada Nama Hotma Sitompul di Sidang Korupsi Bansos Corona, Disebut Terima Rp3 Miliar
Eks Pejabat Kemensos Beberkan Aliran Fee Bansos Corona Rp14,7 M, Ada Jatah BPK Rp1 M
Eks Pejabat Kemensos Beberkan Kuota 1,9 Juta Bansos Corona Mayoritas Kolega Juliari
Saksi Sebut Eks Mensos Juliari Titip Rp2 M 'fee' Bansos ke Ketua DPC PDIP Kendal

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.