LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Catat Ada 6 DPRD Tingkat Kepatuhan Serahkan LHKPN di Bawah 75%, Termasuk DKI

Padahal, Pahala pun merasa jika penyerahan LHKPN pada tingkat DPRD Provinsi seharusnya tidak mengalami kesulitan secara umum. Lantaran sistem pelaporan sudah mudah melalui online dengan fasilitas internet di kota-kota besar yang memadai.

2021-09-07 12:05:03
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya masih terdapat sebanyak enam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi yang tingkat kepatuhannya dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) masih di bawah 75 persen.

"Izin kan saya membacakan bukan untuk mempermalukan tetapi hanya mengingatkan saja. Bahwa 6 DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9).

Lantas, Pahala menyebutkan keenam DPRD Provinsi yang kepatuhannya masih di bawah 75 persen yaitu; pertama DPRD Provinsi Papua Barat hanya 53 persen; kedua DPRD Provinsi Aceh 53 persen; ketiga DPRD Kalimantan Barat 58 persen; serta keempat DPRD Sulawesi Tengah 60 persen.

Advertisement

"Nah ini yang kelima ini yang mengagetkan kita bahwa DPRD provinsi DKI baru 62 persen. Dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen atau 75 persen lah kita sebut DPRD Provinsi Papua," sebutnya

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian DPRD Provinsi," lanjutnya.

Padahal, Pahala pun merasa jika penyerahan LHKPN pada tingkat DPRD Provinsi seharusnya tidak mengalami kesulitan secara umum. Lantaran sistem pelaporan sudah mudah melalui online dengan fasilitas internet di kota-kota besar yang memadai.

Advertisement

"Jadi kita melihat sebenarnya di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga heran kenapa yang provinsi belum 100 persen," ujarnya.

Sementara dari data tabel pemaparan terlihat jika angka kepatuhan di 2020 hanya mencatat 86 persen terbagi, sebanyak 12 provinsi telah mencapai 100 persen, 16 provinsi 75-99 persen, dan 6 provinsi sisanya di bawah 75 persen. Atas data tersebut KPK mencatat jika kepatuhan para anggota dewan tingkat provinsi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya di 2019 yang mencapai 100 persen.

Baca juga:
Rencana Aturan Baru, Anak dan Cucu BUMN Bakal Wajib Lapor LHKPN
239 Dari 569 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN
6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN
KPK Sebut Banyak Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara Tidak Akurat
Sudah Lapor LHKPN, Jenderal Andika Diminta Buktikan Kepemilikan Hartanya
Kata KPK soal LHKPN Tanah dan Bangunan Jenderal Andika dari Hasil Hibah
VIDEO : Melihat Harta Kekayaan 2 Calon Panglima TNI yang Akan Dipilih Jokowi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.