KPK buru-buru tahan Atut karena pengaruhi saksi lain
Atut diketahui pernah dua kali melakukan pertemuan dengan sejumlah saksi-saksi.
KPK memutuskan untuk segera menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. Padahal Atut baru ditetapkan tersangka pada Selasa (20/12) kemarin.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, alasan KPK menahan cepat Atut, salah satu alasannya, lantaran politisi Golkar itu sempat mempengaruhi saksi-saksi yang bakal diperiksa KPK.
"Alasan subjektif ada beberapa hal dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi," ujar Johan, di KPK, Jumat (20/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atut diduga mengadakan pertemuan dengan beberapa orang yang akan menjadi saksi di KPK. Pertemuan itu telah dua kali dilakukan di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan.
Untuk itulah, lembaga antikorupsi itu menahan Atut dengan segera. Selain dikhawatirkan dapat mempengaruhi saksi, Atut juga dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
"Tersangka juga dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti atau juga bisa dikhawatirkan melarikan diri," ujar Johan.
Sebelumnya, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.
Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya.
Baca juga:
Kuasa hukum Atut pasrah kliennya ditahan di Pondok Bambu
KPK tahan Ratu Atut supaya tidak kabur dan pengaruhi saksi
Golkar: Atut sudah nonaktif sebagai wakil bendahara umum
Atut ditahan, PDIP serahkan keputusan Plt gubernur pada SBY
Ical bela Ratu Atut soal tas Hermes dan kemiskinan di Banten